Rencana Induk Penelitian, Riset
& Inovasi Daerah (RIPRID)
KOTA SUNGAI PENUH • PERIODE 2027–2029
Dokumen panduan strategis ekosistem riset, sains, dan inovasi daerah guna mewujudkan kebijakan pembangunan berbasis bukti ilmiah (evidence-based policy) yang selaras dengan dokumen RPJMD.
Dokumen & Tahapan Kerja RIPRID
Klik pada setiap kartu untuk langsung mengakses naskah kerja dan basis data perencanaan di tab baru.
Pemetaan Masalah
Identifikasi Akar Isu & Prioritas Daerah
Papan kerja visual interaktif untuk membedah akar permasalahan pembangunan, klaster isu strategis, dan potensi riset Kota Sungai Penuh.
Analisa Kesenjangan
Matriks Gap Eksisting vs Target Indikator
Spreadsheet kalkulasi komparasi antara kondisi capaian riset saat ini dengan target indikator kinerja riset dan inovasi yang diharapkan.
Tabel Pemetaan RPJMD
Sinkronisasi Visi, Misi & Matriks RPJMD
Kumpulan berkas sinkronisasi program perangkat daerah dengan sasaran makro RPJMD Kota Sungai Penuh agar riset terintegrasi penuh.
Naskah Dokumen Ranwal (Rancangan Awal)
Draf 1 Ranwal
Rancangan Awal Dokumen RIPRID (v1.0)
Naskah formulasi awal penyusunan Rencana Induk Riset dan Inovasi Daerah hasil kompilasi kajian latar belakang, arah kebijakan, dan peta jalan riset.
Draf 2 Ranwal
Naskah Penyempurnaan Hasil Evaluasi
Naskah finalisasi rancangan awal yang telah mengadopsi masukan para pemangku kepentingan, telaah akademis, dan konsultasi perangkat daerah.
Referensi & Regulasi Acuan
Kumpulan dasar hukum, pedoman teknis BRIN, UU riset daerah, dan dokumen RPJMD Kota Sungai Penuh.
Konsultasi & Tanya Jawab
Terhubung langsung dengan tim penyusun Bapperida untuk koordinasi data dan diskusi rancangan RIPRID.
Mewujudkan Kebijakan Berbasis Bukti Ilmiah
Penyusunan Rencana Induk Penelitian Riset dan Inovasi (RIPRID) merupakan langkah konkret Bapperida Kota Sungai Penuh dalam memperkuat ekosistem inovasi untuk percepatan kesejahteraan masyarakat.